Bansos PKH dan BPNT Rp600.000 Juli 2021, Cek Cara Daftar DTKS Kemensos dan Login cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Juli 2021, 09:04 WIB
Ilustrasi: Bansos PKH segera cair di bulan Juli.
Ilustrasi: Bansos PKH segera cair di bulan Juli. /PIXABAY/Ahsanjaya/

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos dalam bentuk PKH dan BPNT Rp600.000 pada Juli 2021 bakal cair. Namun, sebelum mengetahui bansos ini kapan cair, sebaiknya masyarakat segera cek cara daftar DTKS Kemensos dan penuhi sejumlah syarat sebelum login di cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, pada masa PPKM Darurat, pemerintah akan mencairkan PKH dan BPNT Rp600.000 periode Juli 2021, yang tentu diperuntukkan bagi warga yang sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos dan namanya tercantum setelah cek nama di cekbansos.kemensos.go.id.

Akan tetapi, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos, akan sia-sia jika cek nama di cekbansos.kemensos.go.id. Tapi, jangan khawatir karena belum terlambat untuk mendaftar sebagai KPM agar bisa mendapat bansos PKH dan BPNT Rp600.000 Juli 2021.

Baca Juga: Akui Ganjar Pranowo Benar-benar Bekerja untuk Warga, Arief: Saya WhatsApp Beliau Direspon dalam Hitungan Menit

Untuk mengatasi solusi tersebut, calon penerima bantuan PKH dan BPNT Rp600.000 Juli 2021 terlebih dahulu harus daftar diri menjadi KPM di DTKS Kemensos, dengan memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.

Syarat dan cara daftar DTKS Kemensos

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta 5 Juli 2021: Papa Surya Sudah Ikhlas jika Elsa Harus di Penjara Soal Kasus Pembunuhan Roy

Cara Daftar DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: 20 TKA Tiongkok Masuk ke Indonesia Saat PPKM Darurat Jawa-Bali, Hilmi: Baru Kemarin Saya Minta Dihentikan

Dalam PKH 2021, KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga yang cair dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Dengan demikian, masih ada 2 bulan jatah pencairan bansos PKH 2021 bagi KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos, usai Kemensos mencairkan PKH pada Januari dan April 2021.

Adapun sasaran PKH tahun 2021, antara lain:

• Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

• Anak usia SD Rp900.000.

• Anak usia SMP Rp1,5 juta.

• Anak Usia SMA Rp2 juta.

• Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

• Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ramalan Cinta 12 Zodiak Hari Ini, Senin 5 Juli 2021: Libra Timbul Kecurigaan dan Sagitarius Jangan Resah

Sedangkan, syarat bagi penerima BPNT Rp600.000 antara lain:

1. WNI

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Masuk ke dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang tercatat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa KPM berhak mendapat BPNT dengan total Rp600.000 karena merupakan akumulasi dari jatah 3 bulan yang bakal cari Juli 2021.

“"Kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH dan keluarga PHK juga mendapatkan penyaluran Kartu Sembako," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Prediksi Babak Semifinal Euro 2020 Italia vs Spanyol, Gli Azzurri Bidik Satu Tiket ke Babak Final

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, KPM dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT Rp600.000 dari Kemensos atau tidak.

KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH dan BPNT Rp600.00 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek online bansos PKH dan BPNT Rp600.000 Juli 2021 di cek.bansoskemensos.go.id:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Ramalan Karir 12 Zodiak Hari Ini, Senin 5 Juli 2021: Aries, Terobosan Besar Akan Datang

6. Lalu klik tombol cari

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Mengenai kapan bansos PKH dan BPNT Rp600.000 ini cair, mensos Risma baru-baru ini menyebutkan bakal cair pada pekan kedua bulan Juli 2021 menyusul kebijakan PPKM Darurat yang sebelumnya disampaikan Presiden Jokowi.

“Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata Mensos Risma pada Kamis 1 Juli 2021.

Itulah cara daftar DTKS Kemensos, syarat, jadwal kapan cair dan cara cek penerima bansos PKH dan BPNT Rp600.000 tahun 2021 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: pkh.kemensos.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah