Lantas bagaimana cara daftar bantuan PPKM Darurat ini? Simak langkah-langkah berikut.
1. Cara daftar bantuan PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BST termudah adalah dengan mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Nantinya, data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota atau kabupaten, dan bank negara.
3. Untuk menerima bantuan BPNT/Kartu Sembako, Anda akan dibuatkan rekening bank dan mendapatkan kartu keluarga sejahtera (KKS).
Jika sudah terdaftar, maka selanjutnya Anda dapat melakukan pengecekan apakah termasuk sebagai penerima bantuan atau tidak.
Berikut cara cek penerima bantuan PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BST:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Menurut Antropolog Biologi, 3 Hal Ini Ungkap Latar Belakang Diri Seseorang
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.