Cara Daftar Bantuan PPKM Darurat, Bansos Tunai hingga BPNT dengan Mengikuti Langkah Berikut

- 12 Juli 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. (Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru).

5. Lalu klik tombol cari data.

Baca Juga: Faisal Basri Sebut Praktik Jualan Vaksin Tindakan Biadab, Ferdinand: untuk yang Mau dan Mampu, Tidak Dipaksa

Setelah selesai, sistem akan mencocokan nama penerima bansos dan wilayah yang di-input. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sebagai informasi, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima BST dan bantuan PKH akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Mensos seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemensos RI pada Senin, 12 Juli 2021.

Baca Juga: Jokowi Rencanakan Pembagian Obat-obatan kepada Penderita Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri dan Kurang

Beras sebanyak 10 kg akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah