BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kembali Disalurkan, Cek Kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 14 Juli 2021, 11:03 WIB
Ilustrasi - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Ilustrasi - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. /PIXABAY/Ahsanjaya.

9. Nanti akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Perlu diperhatikan, dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya akan disalurkan kepada karyawan yang memenuhi persyaratan.

Berikut ini persyaratan bagi karyawan yang ingin mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021:

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Tanggal Berakhirnya Proyek Covid-19 dari Bank Dunia, Simak Faktanya

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK

2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

4. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

 

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x