4. Akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.
Apabila belum mendaftar, ikuti langkah-langkah pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
1. Akses link kemnaker.go.id.
2. Klik tombol “Daftar” yang ada di pojok kanan atas website.
3. Klik “Daftar Sekarang” yang ada di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun.
Baca Juga: 5 Permata Tersembunyi di Euro 2020, Mulai dari Kasper Dolberg hingga Patrik Schick
4. Isi data diri seperti NIK, nama orang tua, email, nomor HP, dan password.
5. Klik “Daftar Sekarang”.
6. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
7. Segera lakukan aktivasi akun dengan cara login ke website.***