Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta

- 14 Juli 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji senilai Rp1,2 juta.
Ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji senilai Rp1,2 juta. /Antara

PR DEPOK – Segera login kemnaker.go.id dan cek nama penerima BLT subsidi gaji 2021 bagi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.

Pasalnya, belakangan ini tak sedikit golongan karyawan bergaji di bawah Rp5 juta yang belum mengetahui bahwa cek nama penerima BLT subsidi gaji 2021 bisa dilakukan dengan login kemnaker.go.id.

Oleh sebab itu, ikuti cara cek nama penerima BLT subsidi gaji 2021 dengan login kemnaker.go.id bagi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta yang ada di akhir artikel ini.

Baca Juga: Paul Pogba Kirim Pesan ke Pemain Inggris Setelah Mengalami Pelecehan Rasisme

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) rencananya akan kembali menyalurkan BLT subsidi gaji 2021.

Pencairan BLT subsidi gaji 2021 ini pun diperuntukkan bagi para karyawan atau pegawai yang belum pernah mendapatkannya di termin 2 periode sebelumnya.

Seperti diketahui bersama, BLT subsidi gaji ini akan disalurkan pemerintah sebesar Rp1,2 juta.

Berikut adalah sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar Anda bisa mencairkan BLT subsidi gaji 2021 senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: ‘Puji’ Luhut karena Covid-19 Meroket, Iwan Sumule: Tanpa Jamin Hidup Pokok Rakyat, PPKM Darurat Dilanjutkan?

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran.

3. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

4. Memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta

Guna mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT subsidi gaji senilai Rp1,2 juta, ikuti langkah ini:

1. Akses kemnaker.go.id.

2. Klik “Masuk” yang ada di pojok kanan atas website.

3. Isi formulir secara lengkap.

Baca Juga: Baru 5 Bulan Mengandung, Felicya Angelista Dilarikan ke Rumah Sakit karena Kondisi Ini

4. Akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.

Apabila belum mendaftar, ikuti langkah-langkah pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

1. Akses link kemnaker.go.id.

2. Klik tombol “Daftar” yang ada di pojok kanan atas website.

3. Klik “Daftar Sekarang” yang ada di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun.

Baca Juga: 5 Permata Tersembunyi di Euro 2020, Mulai dari Kasper Dolberg hingga Patrik Schick

4. Isi data diri seperti NIK, nama orang tua, email, nomor HP, dan password.

5. Klik “Daftar Sekarang”.

6. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

7. Segera lakukan aktivasi akun dengan cara login ke website.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah