Diskon Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021, Simak Info Rincian dan Cara Cek Berikut

- 21 Juli 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi kWh meter.
Ilustrasi kWh meter. /Antara

"Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun," kata Sri Mulyani.

Info rincian diskon listrik 2021

Adapun besaran diskon listrik 2021 sesuai dengan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia yaitu:

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Imam Besar Istiqlal: Kalau Kita Kompak, Covid-19 akan Allah Angkat dari Indonesia

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca Juga: Ceritakan Kekurangannya, Lucinta Luna Akui Sekarang Lebih Kalem dan Kemayu

Bagi pelanggan pascabayar, diskon listrik akan diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sedangkan,  untuk pelanggan prabayar, diskon listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x