Sementara itu, menurut Menaker Ida, pemerintah memilih BPJS Ketenagakerjaan sebagai sumber data penerima bantuan subsidi upah 2021.
Hal tersebut dilakukan karena saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap.
Sehingga, data yang digunakan akuntabel dan valid sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran.***