3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
5. Lalu, klik tombol “CARI”.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Link Cek Penerima Bantuan PPKM secara Online
Nantinya, sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Bagi peserta KPM PKH yang ingin melakukan pencairan bantuan PKH Juli 2021, bisa melakukan pencairan dana bantuan melalui kantor cabang atau ATM Bank Penyalur (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri), kantor Pos terdekat, atau agen bank atau E-Warong Kube (Warung Gotong Royong Kelompok Berusaha).
Baca Juga: Syarat Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta