Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 bagi PKH yang Berstatus sebagai Siswa SD, SMP, dan SMA

- 30 Juli 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

Tahapan cara daftar DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.

Baca Juga: Sempat Alami Kekerasan, Steven Pemuda Asal Papua Ini Bertekad Jadi Anak Baik, Janji Tak Akan Minum Miras Lagi

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x