Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 bagi PKH yang Berstatus sebagai Siswa SD, SMP, dan SMA

- 30 Juli 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

3. BLT anak sekolah 2021 bagi siswa SMA atau sederajat sebesar Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Jokowi Sebut Rakyat Menjerit karena PPKM, Rachland Nashidik: Lapar Pak, Disuruh di Rumah Tapi Tak Diberi Makan

Dengan demikian, khusus untuk kategori penerima BLT anak sekolah 2021, total bantuan PKH dari gabungan tingkat SD hingga SMA mencapai Rp4,4 juta yang disalurkan melalui bank Himbara yang ditentukan pemerintah.

Untuk itu, agar bisa terdaftar sebagai penerima BLT anak sekolah 2021, simak syarat dan cara daftarnya di DTKS Kemensos berikut.

Rincian syarat daftar DTKS Kemensos

1. Calon penerima bansos PKH termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos PKH bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Fakta 5 Jenis Penyakit Hepatitis dan Cara Pencegahannya yang Perlu Diketahui

3. Calon penerima bansos PKH tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika 3 syarat daftar bansos BLT PKH tersebut telah terpenuhi, masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x