Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM 2021 secara Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, pastikan pekerja atau buruh telah memenuhi syarat kriteria penerima tersebut agar dana bantuan sebesar Rp1 juta tidak gagal diterima.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg
Sementara itu, pihak Kemnaker hingga artikel ini dimuat belum mengumumkan jadwal rinci pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Namun, dikabarkan Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 pada Agustus 2021.***