6. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, untuk penjelasan syarat penerima BSU 2021 nomor 4, gaji yang disyaratkan merupakan gaji terakhir yang dilaporkan perusahaan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Gaji terakhir yang dilaporkan tersebut terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.
Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketengakerjaan 2021 Bisa Gagal Diterima Jika Hal ini Terjadi
Kemudian, bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di wilayah tersebut diubah menjadi paling banyak gaji sesuai UMK.
Lalu, bagi pekerja yang bekerja di wilayah yang tidak menetapkan UMK, maka syarat gaji penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di wilayah tersebut diubah menjadi paling banyak gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP).
Sedangkan, bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di wilayah tersebut diubah menjadi paling banyak gaji sesuai UMP.
Baca Juga: 3 Kriteria Pekerja ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketengakerjaan BSU 2021
Bagi pekerja yang telah memenuhi syarat penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, bisa melakukan pendaftaran atau pengajuan bantuan tersebut.
Untuk cara daftar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, bisa disimak melalui link di bawah ini.