Bantuan usaha super mikro
Bagi masyarakat yang belum bisa daftar BPUM 2021, tidak perlu khawatir karena ada bantuan usaha super mikro dari pemerintah.
Bantuan ini tidak termasuk program BPUM dengan berbagai ketentuan dan tahapan daftar seperti umumnya.
Untuk informasi lebih lanjut, simak syarat dan cara daftar berikut.
Syarat-syarat daftar BLT UMKM super mikro
1. Pelaku usaha informal seperti PKL, pemilik warung atau lapak jajanan.
2. Pelaku usaha informal yang terdampak pandemi Covid-19 pada wilayah PPKM Level 4.
3. Pelaku usaha informal yang tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.