Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Super Mikro untuk Pelaku Usaha yang Tak Terdaftar BPUM 2021

- 11 Agustus 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

Lalu, untuk pengawasan,  akan melibatkan Kejaksaan Agung, BPKP, dan KPK sehingga proses penyaluran dapat berlangsung cepat dan tepat sasaran.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah