Cara Cek Penerima BSU 2021 Lewat HP Melalui Aplikasi BPJSTKU

- 16 Agustus 2021, 20:22 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2021.
Ilustrasi pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2021. //ANTARA/

PR DEPOK – Bantuan subsidi upah (BSU) mulai disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk penyaluran tahap pertama.

Penyaluran tahap pertama BSU 2021 disalurkan mulai pekan kedua Agustus 2021 kepada 947.499 pekerja penerima bantuan.

Penyaluran BSU 2021 akan disalurkan secara bertahap dengan total target penerima mencapai 8,7 juta pekerja.

Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2021 untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta

Sebelumnya, Kemnaker telah melakukan proses cek dan screening terhadap data 1 juta pekerja calon penerima BSU 2021 tahap pertama.

Setelah proses tersebut, kemudian didapatkan 947.499 pekerja penerima BSU 2021 tahap pertama.

Proses cek dan screening akan dilakukan terhadap total data 8,7 juta pekerja penerima BSU 2021.

Baca Juga: Uang Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dapat Dicabut Jika Lakukan Hal ini

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian format dan menghindari duplikasi data penerima BSU 2021.

Kemnaker berharap proses tersebut dapat selesai pada Agustus 2021 agar para pekerja bisa segera mendapatkan bantuan.

Pekerja yang lolos proses cek screening dan berhak menjadi penerima BSU 2021, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per bulan untuk dua bulan.

Baca Juga: 3 Kriteria Pekerja ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketengakerjaan BSU 2021

Bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus sebesar Rp1 juta dan diberikan secara transfer melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, serta BTN.

Para pekerja bisa melakukan pengajuan BSU 2021 melalui HRD perusahaan pemberi kerja.

Nantinya HRD Perusahaan akan menyerahkan data pekerja calon penerima BSU 2021 ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK setempat.

Baca Juga: Hanya 5 Sektor Kerja ini yang Diutamakan Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Bagi pekerja yang telah mengajukan BSU 2021, bisa melakukan cek apakah lolos proses cek screening dan berhak menjadi penerima BSU 2021.

Untuk melakukan cek penerima BSU 2021 bisa dilakukan lewat HP atau smartphone melalui aplikasi BPJSTKU.

Selengkapnya, bisa disimak cara cek penerima BSU 2021 melalui aplikasi BPJSTKU berikut ini.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota di Luar Jawa-Bali Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Cara Cek Penerima BSU 2021 di Aplikasi BPJSTKU

1. Unduh aplikasi BPJSTKU di HP atau smartphone.

2. Setelah mengunduh aplikasi BPJSTKU, lakukan registrasi terlebih dahulu.

3. Lakukan registrasi dengan mengisi nomor KPJ (bisa dilihat di kartu BPJS Ketenagakerjaan), isi NIK KTP, isi tanggal lahir dan nama.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Barat dan Banten

4. Setelah terdaftar dan login, kemudian pilih ‘Kartu Digital’.

5. Kemudian akan muncul informasi status kepesertaan BPJS TK, aktif atau tidak.

Informasi kepesertaan BPJS TK Anda aktif atau tidak akan terlihat di bagian bawah laman.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Tengah dan Yogyakarta

Anda juga dapat melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

6. Jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, bisa melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah untuk mengetahui apakah lolos menjadi penerima BSU 2021.

Bagi Anda yang memiliki kendala terkait program BSU 2021, dapat menghubungi langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara berikut.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Timur dan Bali

1. Via link: https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

2. Via telepon: 175.

3. Via WhatsApp: 0813-8007-0175.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: BPJSTKU ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x