Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Khusus Siswa SD, SMP, SMA

- 26 Agustus 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

1) Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

2) Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: TKA China yang Masak Sop Buaya di Konawe Terancam 5 Tahun Penjara, Cipta Panca: Kayak Berani Aja

3) Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Pada persyaratan kedua, orang tua siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan kartu KIP dengan langsung mendatangi lembaga dinas pendidikan terdekat untuk daftar.

Saat pendaftaran kartu KIP, orang tua siswa membawa kartu KKS yang didapatkan saat mendaftar DTKS Kemensos, namun bisa juga menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diminta dari RT/RW hingga kelurahan jika memang tidak memiliki kartu KKS.

Apabila telah memenuhi semua syarat-syarat, siswa SD, SMP, dan SMA tinggal menunggu jadwal pencairan BLT anak sekolah melalui bank Himbara yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Bersyukur Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Muannas Alaidid: Bukti Polri Netral, Terima Kasih

Siswa SD, SMP, dan SMA berhak mendapat BLT anak sekolah 2021 sebesar Rp4,4 juta dengan rincian, siswa SD sederajat mendapat bantuan Rp900.000 per tahun, siswa SMP sederajat mendapat bantuan Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA sederajat mendapat bantuan Rp2 juta per tahun

Demikianlah informasi terkait syarat, cara daftar DTKS Kemensos dan cara usul mandiri BLT anak sekolah 2021 Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x