Menaker: BSU 2021 Tahap Ketiga Sudah Tersalurkan kepada 3,2 Juta Pekerja Lewat Skema Burekol

- 7 September 2021, 19:25 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Dok. Humas Kemenaker RI/

3. Kemudian, ikuti arahan atau petunjuk yang muncul pada layar ponsel Anda.

Kemudian terdapat beberapa situs atau layanan yang bisa dikunjungi untuk mengetahui daftar penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Mengakses situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah (BSU);

Baca Juga: Kesal Selalu Dijadikan Kiper Cadangan, Kepa Arrizabalaga: Semua Orang Ingin Bermain

3. Mengakses microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Mengakses layanan masyarakat di nomor telepon 175;

5. Mengakses halaman sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu direct message (DM);

6. Datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa serta identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah