Lengkapi Persyaratan Berikut untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah 2021 dengan Besaran Total Rp4,4 Juta

- 9 September 2021, 21:05 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/

PR DEPOK - Bantuan yang ditujukan bagi siswa dari berbagai jenjang kini terus disalurkan.

Bantuan tersebut merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah 2021 yang disalurkan oleh pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT anak sekolah 2021 tersebut diperuntukkan bagi siswa yang duduk di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca Juga: Mungkin Tak Banyak Tahu, Berikut Manfaat Naik Turun Tangga bagi Kesehatan yang Harus Diketahui

Siswa yang terpilih menjadi penerima BLT anak sekolah akan mendapatkan bantuan dengan akumulasi besaran Rp4,4 juta.

Akumulasi besaran tersebut terdiri dari Rp900.000 bagi siswa SD, Rp1,5 juta bagi siswa SMP, dan Rp2 juta bagi siswa SMA.

BLT anak sekolah 2021 ini juga disalurkan melalui tiga bank yang berbeda yang telah bekerja sama dengan Kemensos yaitu BTN, BRI, dan BNI.

Tapi sayangnya tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan BLT anak sekolah.

Baca Juga: Pemerintah Peringatkan Bahaya Mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dari Link yang Beredar di Grup WhatsApp

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik, BLT anak sekolah 2021 tersebut akan diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Siswa SD, SMP dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa SD, SMP dan SMA yang terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.

3. Siswa yang memiliki KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Saipul Jamil Pertanyakan Dirinya Dilarang Muncul di TV, Ketua KPI: Boleh Tampil untuk...

6. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW hingga kelurahan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah