Cara Daftar BLT UMKM Online DKI Jakarta September 2021 dan Syarat agar Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta

- 10 September 2021, 20:30 WIB
Pendaftaran BPUM 2021 atau BLT UMKM di DKI Jakarta dibuka.
Pendaftaran BPUM 2021 atau BLT UMKM di DKI Jakarta dibuka. /Tangkap layar Instagram@dinasppkukm

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Sabtu, 11 September 2021: Scorpio Hari yang Baik untuk Mencari Jodoh

Adapun cara daftar BLT UMKM online di DKI Jakarta bisa dilakukan dengan tahapan berikut.

1. Pelaku usaha mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda).

2. Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang diunggah yaitu: KTP, KK, NIB/SKU/IUMK, yang dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.

Baca Juga: Hadiri Acara PDIP, Megawati Tepis Kabar Tengah Jatuh Sakit: Saya Berpikir Kok Ada Orang Sebar Hoaks Itu

Untuk diketahui, pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran BPUM 20021 sesuai dengan ketentuan Surat Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor B-715/KUKM/Dep.2/IX/2021.

Untuk jadwal pendaftaran BPUM 2021, pemprov DKI masih membuka kesempatan pendaftaran hingga 13 September 2021.

DKI Jakarta melayani pendaftaran BPUM 2021 mulai pukul 8.00 hingga 15.00 WIB, sedangkan untuk sistem pendaftarannya akan ditutup untuk penarikan data pada pukul 15.00 hingga 8.00 WIB.

Baca Juga: Hadiri Acara PDIP, Megawati Tepis Kabar Tengah Jatuh Sakit: Saya Berpikir Kok Ada Orang Sebar Hoaks Itu

Sebagai informasi tambahan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejauh ini sudah menyiapkan tambahan anggaran BPUM 2021 sebesar Rp3,6 triliun.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @dinasppkukm Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x