Syarat dan Cara Daftar Bansos Pakai HP agar Dapat Bantuan PKH dan Kartu Sembako 2021

- 27 September 2021, 22:00 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

- Berita acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

Baca Juga: Benarkah Covid-19 Varian R.1 Lebih Berbahaya dari Varian Delta? Begini Penjelasannya

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Khusus untuk Kartu Sembako, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selanjutnya, masyarakat bisa masuk ke tahapan cara daftar bansos online 2021, yaitu pada sesi pengusulan data di DTKS Kemensos yang bisa juga dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Positif Narkoba, Tersangka Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Konsumsi Obat Terlarang Sejak 2015

Pada tahapan cara daftar bansos online 2021 ini, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) baik itu bansos PKH, maupun Kartu Sembako.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah