Syarat dan Cara Daftar Bansos Pakai HP agar Dapat Bantuan PKH dan Kartu Sembako 2021

- 27 September 2021, 22:00 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

Adapun cara usul mandiri bansos PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan langkah berikut.

1. Siapkan HP.

2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.

3. Siapkan NIK KTP.

4. Lalu, pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako.

5. Kemudian pilih tambah usulan.

Baca Juga: BEM SI Dilarang Demo dan Dekati Gedung KPK, dr. Eva: Matinya Demokrasi di Negara Demokrasi, Terlalu!

6. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

7. Selanjutnya, pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, PKH atau Kartu Sembako.

Apabila sudah sampai pada tahap ini, maka masyarakat sudah masuk kategori KPM, baik untuk bansos PKH, maupun Kartu Sembako 2021.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah