PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus diberikan hingga akhir tahun 2021, maka dari itu simak syarat dan cara daftar bansos secara online menggunakan handphone (HP) agar dapat bantuan program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Untuk diketahui, syarat dan cara daftar bansos 2021 agar mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako, masih menggunakan skema pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang baru-baru ini dikembangkan dengan cara online.
Meski demikian, ada perubahan kebijakan, yaitu syarat dan cara daftar bansos 2021 secara online hanya dimungkinkan untuk program PKH dan Kartu Sembako, sedangkan bantuan sosial tunai (BST) tidak dilanjutkan Kemensos.
Untuk informasi lengkapnya, simak syarat dan cara daftar bansos online menggunakan HP berikut ini untuk dapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako 2021.
1. Syarat-syarat daftar bansos 2021
Untuk syarat daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2021, Kemensos masih menggunakan syarat pendaftaran DTKS.
Adapun syarat-syarat daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako, antara lain:
- Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos tergolong miskin/rentan miskin.