Cara Daftar Bansos Online Pakai HP, Penuhi Syarat Berikut agar Bisa Dapat Bantuan PKH dan Kartu Sembako 2021

- 28 September 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Aprillio Akbar/Antara

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos untuk program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus diberikan hingga akhir tahun 2021, maka dari itu simak cara daftar bansos 2021 online menggunakan handphone (HP), beserta syarat-syarat pendaftaran berikut.

Adapun cara daftar bansos 2021 yang kini bisa dilakukan secara online, tidak sebatas untuk masyarakat yang telah memenuhi syarat pendaftaran program bantuan PKH dan Kartu Sembako, melainkan juga untuk program bantuan sosial tunai (BST).

Hanya saja, BST sudah dihentikan Kemensos, sehingga syarat dan cara daftar bansos 2021 secara online hanya berlaku untuk bantuan PKH dan Kartu Sembako

Baca Juga: 9 Platform Digital yang Hadirkan Fitur PeduliLindungi Mulai Oktober 2021, Khusus Warga Jakarta Bisa Unduh JAKI

Maka dari itu, bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan PKH atau Kartu Sembako, simak cara daftar bansos 2021 online menggunakan HP dan syarat pendaftaran bansos berikut.

1. Syarat-syarat daftar bansos 2021

Hingga saat ini Kemensos masih menggunakan ketentuan DTKS Kemensos sebagai syarat daftar bansos PKH dan Kartu Sembako.

Ada 3 syarat daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako, antara lain:

- Warga yang ingin daftar DTKS Kemensos tergolong miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Catat! PeduliLindungi Tak Lagi Dipakai Saat Naik Kereta Api dan Pesawat per Oktober

- Warga yang ingin daftar DTKS Kemensos bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Warga yang ingin daftar DTKS Kemensos adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

2. Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

Untuk tahapan cara daftar bansos di DTKS Kemensos, Kemensos masih menerapkan skema pendaftaran sebelumnya, tetapi dalam sesi selanjutnya bisa dilakukan dengan cara online.

Adapun skema awal pendaftaran DTKS Kemensos untuk dapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako harus dilakukan secara offline. Berikut tahapan pendaftarannya.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Kartu Prakerja di Dashboard untuk Proses Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja

- Warga melakukan pendaftaran DTKS Kemensos di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa NIK KTP.

- Data diri pendaftar baru akan dimusyawarahkan oleh pihak desa/kelurahan guna menetapkan kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah data terkait akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara nantinya dipakai oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

Baca Juga: Nilai TVRI Harus Siarkan Film G30S PKI, Hidayat Nur Wahid: demi Pencerahan Rakyat dan Jaga Ideologi Pancasila

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.

Lalu, untuk tahapan cara daftar bansos online 2021, masyarakat bisa lakukan pada sesi pengusulan data di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja agar Dapat Uang Rp600 Ribu 4 Kali

Pada tahapan cara daftar bansos online 2021 ini, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) baik itu bansos PKH, maupun Kartu Sembako, tanpa harus menunggu pemerintah daerah yang mengusulkan.

Untuk cara usul mandiri bansos PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos secara online, bisa dilakukan dengan langkah berikut.

1. Siapkan HP.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.

4. Lalu, pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako.

Baca Juga: Kapan Jadwal Insentif Kartu Prakerja Keluar? Simak Estimasi Waktunya Berikut

5. Kemudian pilih tambah usulan.

6. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

7. Selanjutnya, pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, PKH atau Kartu Sembako.

Jika usulan diterima, maka masyarakat sudah tergolong sebagai KPM, baik untuk bansos PKH, maupun Kartu Sembako 2021.

Selanjutnya, KPM PKH atau Kartu Sembako hanya perlu cek penerima bansos untuk mengetahui status penerimaan bansos tersebut.

Sejauh ini, ada 2 cara cek penerima bansos PKH dan Kartu Sembako yang juga bisa dilakukan secara online, yaitu melalui situs cekbanso.kemensos.go.id dan melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Paham Ada Masyarakat yang Tak Suka Orde Lama dan Orde Baru, Fahri Hamzah: tapi Dilarang Mengubah Sejarah

Bila dinyatakan layak, bansos PKH dan Kartu Sembako akan disalurkan melalui Bank Himbara yang sudah ditentukan Kemensos.

Sebagai informasi tambahan, cara daftar bansos online 2021 untuk mendapat PKH dan BPNT merupakan langkah terobosan Kemensos agar data penerima bansos lebih akurat.

Hal ini dimaksudkan Kemensos agar upaya menekan angka kemiskinan dengan mengurangi biaya pengeluaran masyarakat bisa lebih optimal.

Demikian informasi terkait cara daftar bansos online menggunakan HP, dan syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa dapat bantuan PKH dan Kartu Sembako 2021.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x