Ada Sisa Anggaran, Kemnaker akan Tambah Penerima BSU Sampai 1,7 Juta Pekerja

- 30 September 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /bi.go.id

2. Mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah;

3. Mengakses microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Mengakses layanan masyarakat di nomor telepon 175;

Baca Juga: Akhirnya Indro Warkop DKI Akui Salah Tegur Keras Kemunculan Warkopi: Sejujurnya Gue Kepancing

5. Mengakses halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui fitur direct message (DM);

6. Datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa serta identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah