Berikut 3 status BSU di situs kemnaker, mulai dari tahap calon, tahap penetapan, hingga tahap penyaluran, harus dipahami dengan baik.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Terkait Pinjol Ilegal, Kapolri Listyo Sigit: Bentuk Satgas Penanganan
1. Status "calon"
- Terdaftar
Artinya, Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Tidak terdaftar
Artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Baca Juga: Anak-anak yang Makan Lebih Banyak Buah dan Sayuran Terbukti Miliki Kesehatan Mental lebih Baik
2. Status "penetapan"
- Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.