Pendaftaran bansos PKH secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Jika sudah melakukan pendaftaran, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH.
Untuk cara cek penerima bansos PKH, bisa dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.
Link Cek Penerima Bansos PKH 2021
Apabila lolos menjadi KPM PKH, Anda akan dibuatkan rekening bank, dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi penyaluran bantuan.
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.
Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***