Kemenparekraf Hadirkan Program Bantuan SBBI hingga Rp50 Juta per UMKM, Berikut Syarat untuk Mendapatkannya

- 21 Oktober 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Pixabay/MarCuesBo/

6. Menerima dana stimulus

Dapatkan pencairan dana stimulus untuk merchant Anda.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x