Pemerintah Tambah Jumlah Penerima BSU 2021, Simak Cara Mendapatkannya

- 1 November 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji/

1. Mengakses situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah;

3. Mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Mengakses layanan masyarakat di nomor telepon 175;

Baca Juga: Tottenham Resmi Pecat Nuno Espirito, Hanya 4 Bulan Pimpina Hary Kane Dkk

5. Mengakses media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu direct message (DM);

6. Datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa serta identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah