Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 untuk Cairkan Bantuan hingga Rp3 Juta

- 16 November 2021, 17:42 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek penerima PKH 2021.
Ilustrasi - Simak cara cek penerima PKH 2021. /Pixabay/Eko Anung.

4. Isi kecamatan;

Baca Juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Berikut Solusinya agar Masuk ke E-wallet atau Rekening Peserta

5. Isi desa/kelurahan;

6. Isi nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

5. Klik tombol “Cari Data”.

Baca Juga: Catat! Kominfo Tetapkan Siaran Televisi Analog Berakhir Paling Lambat 2 November 2022

Setelah itu, sistem akan menyesuaikan nama calon penerima bansos serta wilayah yang diinput. Lalu, dibandingkan dengan nama yang terdapat pada database Kemensos.

Nantinya, dana bansos PKH akan dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) meliputi Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Saat melakukan pencairan dana PKH, jangan lupa untuk membawa beberapa persayaratan di antaranya KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat.***

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah