Cara Dapat Set Top Box 2022 Gratis dari Kominfo dengan Memenuhi 3 Syarat Berikut

- 12 Januari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi Set Top Box (STB) untuk siaran TV Digital.
Ilustrasi Set Top Box (STB) untuk siaran TV Digital. /Antara

PR DEPOK – Berikut cara mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo dengan memenuhi tiga syarat.

Informasi mengenai syarat dan cara mendapatkan Set Top Box (STB) 2022 penting diketahui mengingat Kominfo tengah mengupayakan peralihan TV analog ke TV digital.

Lantas, apa saja syarat dan cara untuk mendapatkan Set Top Box (STB) 2022 Kominfo gratis tahun 2022?

Baca Juga: KSP Tegaskan Jokowi Tak Minat Jadi Presiden 3 Periode, Benny: Tekanan Itu Datang dari Pengusaha dan Cukong

Salah satu kebijakan Kominfo dalam pemberian Set Top Box (STB) 2022 adalah menyasar masyarakat miskin yang sudah memenuhi syarat dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Maka dari itu, masyarakat harus mengetahui syarat dan cara daftar DTKS agar layak dapatkan Set Top Box (STB) gratis 2022.

Syarat daftar DTKS untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis 2022

Baca Juga: Fuji Pamer Makan Mewah Hampir Rp20 Juta, Haji Faisal: Kami Mana Sanggup

- Warga tergolong miskin/rentan miskin.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah