Untuk memperoleh bansos balita 2022, masyarakat harus daftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang bisa dilakukan online lewat HP.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk daftar sebagai KPM di DTKS Kemensos yakni sebagai berikut:
1. WNI yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
3. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: BLT Rp600.000 Cair 2022 untuk Kategori Berikut, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Daftar Bansos Balita 2022 Online
1. Terlebih dahulu orang tua harus unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore HP;
2. Kemudian siapkan NIK KTP dan KK;