6. Pengolahan data 2;
7. Musyawarah kelurahan;
8. Pengolahan data 3;
9. Penetapan daftaran sasaran tetap;
10. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG;
11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Demikian cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online melalui link dtks.jakarta.go.id.***