2. Langsung lakukan login jika sudah memiliki akun;
3. Jika belum memiliki akun, klik tombol “Buat Akun Pendaftaran”;
4. Lakukan registrasi. Isi NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan password;
Baca Juga: Punya Intuisi yang Kuat, Firasat 3 Zodiak Ini Sering Kali Benar
5. Klik “DAFTAR”;
6. Setelah berhasil registrasi, otomatis Anda akan dikembalikan ke halaman awal dan diarahkan untuk login;
7. Lakukan login. Mamasukkan email atau NIK KTP serta password yang telah dibuat;
8. Isi kode captcha dengan benar, klik “login”;
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 Online Pakai KTP untuk Cairkan PKH hingga Rp3 Juta
9. Masukkan data diri dengan lengkap, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem. Seluruh anggota keluarga dalam 1 KK wajib diinput;