Cara Daftar BLT Balita 0-6 Tahun 2022 Online agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 6 Februari 2022, 09:23 WIB
Simak cara daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita. Ada bantuan Rp3 juta per tahun.
Simak cara daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita. Ada bantuan Rp3 juta per tahun. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Keluarga yang memiliki komponen anak usia dini bisa mendapatkan Rp3 juta dengan daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita.

Anak-anak yang berhak memperoleh BLT balita 2022 sebesar Rp3 juta yakni anak usia dini berusia 0 hingga 6 tahun.

Dana BLT balita Rp3 juta tersebut akan diberikan per tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Zubairi Djoerban Ungkap 5 Jenis Obat Covid-19 Kini Tak Bermanfaat, Apa Saja?

Untuk diketahui, BLT balita merupakan komponen dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Oleh karena itu, Kemensos hanya akan memberikan BLT balita atau PKH kepada KPM yang terdata valid dalam DTKS dan memenuhi kriteria.

DTKS adalah salah satu acuan pemberian bantuan sosial (bansos) dari APBN seperti PKH, dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Baca Juga: Dipantau Kamera, Rayan Sempat Bernapas Terengah-engah di dalam Sumur sebelum Dinyatakan Meninggal

Cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT balita melalui PKH dapat dilakukan dengan mudah.

Masyarakat bisa daftar DTKS Kemensos secara langsung (offline) maupun online menggunakan HP.

Untuk pendaftaran DTKS langsung, silakan datang ke perangkat pemerintah daerah terkait, yakni dinas sosial (dinsos), kelurahan/desa, atau RT/RW setempat.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Pers Nasional 2022, Gratis Tinggal Unduh

Saat ingin daftar DTKS Kemensos, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Jika ingin lebih mudah, daftar DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online di rumah melalui HP. Pendaftaran ini dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos melalui fitur “usul”.

Berikut tahapan cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan BLT balita secara online:

1. Silakan unduh Aplikasi Cek Bansos pada Play Store HP;

2. Klik tombol “Buat Akun Baru”;

Baca Juga: Apa itu DTKS dalam KIP Kuliah 2022? Simak Penjelasan Lengkap Berikut

3. Pada kolom pembuatan akun, isi data diri secara lengkap dan benar;

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP;

5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP;

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;

Baca Juga: Tegas, Polri Tak Segan Bakal Tindak Pelaku Pelanggaran Karantina

7. Klik tombol “Buat Akun Baru”.

Setelah berhasil registrasi akun, silakan akses layanan menu Aplikasi Cek Bansos. Kemudian ikuti tahapan berikutnya:

1. Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

2. Klik tombol “Tambah Usulan”;

Baca Juga: Info DTKS DKI Jakarta: Simak Arti Jenis Bansos KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU Lengkap dengan Kriterianya

3. Pilih jenis bansos PKH;

4. Jika data berhasil diusulkan sebagai penerima PKH, maka akan muncul data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Pada 2022, pemerintah menyalurkan PKH dengan target 10 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun.

Baca Juga: Buka Aplikasi Cek Bansos 2022 untuk Daftar DTKS Kemensos Online agar Dapat BLT PKH dan BPNT Kartu Sembako

BLT balita melalui PKH disalurkan selama satu tahun dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juni, dan Oktober 2022.

Penyaluran BLT balita dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (himbara) di antaranya BTN, Mandiri, BNI, dan Mandiri.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x