Syarat dan Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil 2022, Hanya Modal KTP dan KK Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta

- 23 Februari 2022, 07:47 WIB
Ilustrasi - Simak syarat dan cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022. Hanya modal KTP dan KK bisa dapatkan bantuan hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Simak syarat dan cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022. Hanya modal KTP dan KK bisa dapatkan bantuan hingga Rp3 juta. /Pixabay/stevepb./

9. Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya.

Sementara itu, untuk cara pengusulan mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos dapat dilakukan dengan langkah berikut.

Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil Online 2022

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu

3. Siapkan KK, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi

Baca Juga: Pencairan BLT Dana Desa Rp300.000 Februari 2022 Dipercepat, Begini Cara Daftar, Syarat, dan Cek Penerimanya

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos

5. Pilih menu Tanggapan Kelayakan. Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.

6. Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah