Syarat dan Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil 2022, Hanya Modal KTP dan KK Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta

- 23 Februari 2022, 07:47 WIB
Ilustrasi - Simak syarat dan cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022. Hanya modal KTP dan KK bisa dapatkan bantuan hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Simak syarat dan cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022. Hanya modal KTP dan KK bisa dapatkan bantuan hingga Rp3 juta. /Pixabay/stevepb./

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan KTP dan KK tadi

3. Selanjutnya, data akan dimusyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

4. Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah dan perangkat desa lainnya

Baca Juga: Pencairan Bansos 2022 Februari Dipercepat, Termasuk PKH, Kartu Sembako BPNT, hingga BLT Dana Desa

5. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

6. Data yang telah diverifikasi dan validasi, kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/ Kecamatan

7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

8. Selanjutnya, Bupati/ Walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos, PKH dan Kartu Sembako Cair Serentak

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah