Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id;
Baca Juga: 7 Manfaat Konsumsi Jahe Setiap Hari Bagi Kesehatan Tubuh
2. Klik “setuju” dan “berikutnya” pada kolom Syarat dan Ketentuan Pengajuan Lapak Asik;
3. Isi data pekerja meliputi NIK KTP, nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung. Klik tombol “berikutnya”;
4. Isi data pekerja tambahan;
5. Isi sebab klaim JHT dan dokumen pendukung;
Baca Juga: Terjebak Invasi Rusia, Aktor Hollywood Sean Penn Kabur dari Ukraina ke Polandia dengan Jalan Kaki
6. Masukkan KPJ dan dokumen tambahan. Pada halaman ini tidak wajib;
7. Konfirmasi data pengajuan dan klim tombol “Simpan”;