Kapan PKH 2022 Tahap 2 Cair? Berikut Jadwal Pencairan dan Cara Cek Bansos Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id

- 31 Maret 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi - Simak jadwal pencairan bansos PKH 2022 dan cara cek bansos secara online lewat HP.
Ilustrasi - Simak jadwal pencairan bansos PKH 2022 dan cara cek bansos secara online lewat HP. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK - Kapan PKH 2022 tahap 2 cair? simak jadwal pencairan bansos dengan membaca artikel ini sampai habis.

Sebab artikel ini akan mengulas jadwal pencairan bansos PKH 2022 sekaligus menjelaskan cara cek bansos secara online menggunakan handphone (HP).

Pengecekkan bisa dilakukan hanya dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa bansos PKH merupakan salah satu bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022.

Baca Juga: Panduan Ibadah Ramadhan 2022 Dikeluarkan MUI, Mulai dari Tarawih hingga Takbir

Bantuan tersebut menyasar sejumlah kategori penerima yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Besaran bantuan PKH juga berbeda-beda sesuai kebutuhan dari kategori penerima seperti berikut ini;

- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta

- Anak balita atau usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta per tahun.

- Anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat sebesar Rp2 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun,

- dan lanjut usia (lansia) mendapat Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan-bantuan tersebut disalurkan pemerintah sebanyak empat kali yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Baca Juga: Bahlil Sebut Penundaan Pemilu Bagus untuk Investasi, Said Didu: Maksudnya Positif bagi Investasi Oligarki

Pencairan bisa dilakukan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Sementara itu, untuk pencairan tahap pertama, pemerintah melakukan penyaluran secara langsung melalui top up ke rekening masing-masing KPM.

Untuk bisa mengatahui sudah terdaftar atau belum kah Anda dalam bansos PKH, berikut cara cek bansos PKH 2022 online;

Baca Juga: Ronaldinho Buka Suara Terkait Performa Lionel Messi di PSG: Sepak Bola Memang Seperti Itu

1. Buka HP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.

2. Siapkan KTP.

3. Lengkapi alamat domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Isi nama lengkap Anda sesuai di KTP.

5. Masukkan 8 kode huruf sesuai gambar yang disediakan.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2022 Online Lewat HP Pakai KTP, Dapatkan BLT Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA hingga Rp4,4 Juta

6. Setelah memastikan seluruh kolom terisi dengan benar, klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.

Data yang sesuai dengan database DTKS Kemensos akan memperlihatkan hasil pencarian dengan tampilan Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapat, hingga Periode.

Namun apabila data tidak sesuai, hasil pencarian akan memunculkan tampilan 'Tidak terdaftar Peserta/PM'.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah