PR DEPOK - Cara cek BSU 2022 yang cair lagi April ini, simak penjelasannya agar pekerja bisa mendapatkan BLT Rp1 juta.
Pemerintah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan kembali disalurkan bulan April ini.
Keputusan pemerintah untuk kembali mencairkan BSU 2022 bagi pekerja ini disambut dengan antusias oleh para pekerja.
Baca Juga: Tak Sita Uang Indra Kenz dari Sang Ayah, Polisi Ungkap Penyitaan pada Fakarich
Tak sedikit yang berharap kali ini bisa mendapatkan BLT yang nominalnya Rp1 juta itu.
Namun, untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ini, pekerja harus memenuhi sejumlah syarat.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU 2022.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.