Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang, Cek Pekerja yang Dapat BSU 2022 Rp1 Juta Bulan Ini

- 7 April 2022, 11:03 WIB
Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id sekarang untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja bisa dapat BSU 2022 Rp1 juta.
Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id sekarang untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja bisa dapat BSU 2022 Rp1 juta. /Antara

PR DEPOK - Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id sekarang untuk cek nama pekerja yang dapat BSU 2022 Rp1 juta bulan ini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kembali disalurkan oleh pemerintah bulan ini.

BSU 2022 ini ditargetkan unuk 8,8 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Marshel Widianto Diperiksa Hari Ini Terkait Konten Pornografi Dea OnlyFans, Submit: Diduga Membeli 76 Video

Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, BSU 2022 akan cair pada bulan April ini.

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji ini akan mendapatkan masing-masing uang tunai Rp1 juta.

Namun, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para pekerja sebelum bisa mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: BLT Balita Cair Lagi April 2022, Simak Cara Cek Daftar Penerima PKH agar Anak Usia 0-6 Tahun Dapat Rp3 Juta

Pasalnya, tak semua pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juga bisa mendapatkan BSU 2022 ini.

Hanya pekerja yang memenuhi syarat sajalah yang akan menjadi penerima manfaat BSU tersebut.

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Jokowi Tegas ke Jajarannya agar Tak Lagi Suarakan Penundaan Pemilu: Fokus Bekerja Penanganan yang Dihadapi

- Harus Warga Negara Indonesia (WNI)

- Harus memiliki NIK KTP

- Harus bergaji di bawah Rp3,5 juta

- Harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 yang Cair April Ini, Login kemnaker.go.id agar Pekerja Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4

- Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, properti dan real estate, transportasi, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan

Untuk mengecek status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan, bisa dengan login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara cek kepesertaan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Amerika Serikat Targetkan Sanksi Baru terhadap Rusia

1. Kunjungi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Login dengan menggunakan alamat email dan password.

3. Jika belum memiliki akun, bisa daftar terlebih dahulu dengan klik 'Daftar Pengguna'.

4. Klik 'PU (Penerima Upah)' lalu masukkan alamat email.

Baca Juga: Jokowi Resmi Tetapkan Cuti Bersama Libur Lebaran: 29 April dan 4-6 Mei 2022

5. Klik 'Kirim' agar link verifikasi dikirimkan ke alamat email yang telah dimasukkan sebelumnya.

6. Login ke akun yang sudah dibuat.

7. Masuk ke menu layanan dan pilih 'Kartu Digital'.

8. Klik gambar kartu tersebut agar muncul data diri pekerja, nomor rekening, serta status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (aktif atau tidak).

Baca Juga: Penyebab Jokowi Menaikkan Harga Pertamax Jadi Rp12.500 per Liter: Situasinya Memang Tidak Memungkinkan

Pekerja yang status peserta BPJS Ketenagakerjaan-nya tidak aktif, maka tidak akan bisa mendapatkan BSU 2022.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah