5. Lengkapi data diri dan selesaikan pendaftaran akun.
6. Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP.
7. Masuk ke akun yang sudah terdaftar.
8. Isi semua profil biodata.
Baca Juga: Polri Janji Tangani Kasus Pemukulan terhadap Ade Armando pada Aksi Unjuk Rasa 11 April
Jika sudah berhasil masuk ke akun kemnaker.go.id, nantinya pekerja akan menemukan notifikasi.
Notifikasi tersebut berisi pemberitahuan tentang status BSU 2022, apalah terpilih atau tidak menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah tahun ini.
Apabila pekerja terpilih menjadi penerima, maka nantinya notifikasi akan bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.***