BSU 2022 Sedang Cair! Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan

- 12 April 2022, 07:00 WIB
BSU 2022 yang sedang cair hanya akan disalurkan kepada pekerja yang aktif BPJS Ketenagakerjaan, login ke 2 link ini untuk cek status masing-masing.
BSU 2022 yang sedang cair hanya akan disalurkan kepada pekerja yang aktif BPJS Ketenagakerjaan, login ke 2 link ini untuk cek status masing-masing. /Tangkap layar/kemnaker.go.id./

PR DEPOK - BSU 2022 sedang cair! Cek BLT subsidi gaji Rp1 juta untuk pekerja yang aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah kembali menggelontorkan dana untuk Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang kembali cair untuk pekerja.

Tahun ini, pemerintah menargetkan BSU 2022 untuk diberikan kepada 8,8 juta pekerja di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: PKH dan BPNT Sembako 2022 Cair Tanggal 4-21 April, Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima

Menurut keterangan dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker, BLT subsidi gaji ini akan disalurkan pada bulan April 2022 ini.

Kendati BSU 2022 sedang cair bulan ini, tak semua pekerja bisa mendapatkan BLT sebesar Rp1 juta tersebut.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menentukan kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ini.

Baca Juga: BSU 2022 Rp1 Juta Langsung Cair ke Rekening Usai Isi Data, Segera Login dengan Link Ini

Sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh para penerima BSU 2022 di antaranya sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki NIK KTP.

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ultimatum Pelaku Pengeroyokan Ade Armando: Serahkan Diri atau Kami Tangkap!

4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.

5. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dana jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

6. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Mengingat salah satu kriteria yang harus dipenuhi adalah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, pekerja disarankan untuk mengecek langsung lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Prihatin Perang Rusia-Ukraina, Putra John Lennon Nyanyikan Lagu Imagine untuk Pertama Kalinya

Para calon penerima BSU 2022 ini bisa cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini cara cek status peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

- Kunjungi laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masuk menggunakan email dan password

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 2 Cair Tanggal Ini, Cek Daftar Nama Penerima Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- Jika belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk mendaftarkan akun terlebih dahulu

- Pilih segmen 'PU' dan masukkan alamat email

- Klik 'Kirim' dan link verifikasi akan langsung dikirimkan ke alamat email yang dimasukkan

- Login ke akun yang sudah terdaftar

Baca Juga: 10 Tahun Berkuasa di Korea Utara, Kim Jong Un Disebut Negarawan dan Komandan Hebat Tiada Tara

- Masuk ke menu layanan dan pilih 'Kartu Digital'

- Klik gambar 'Kartu Digital'

Gambar Kartu Digital tersebut akan menunjukkan sejumlah informasi, termasuk data diri pekerja, nomor rekening, hingga status peserta BPJS Ketenagakerjaan (masih aktif atau tidak).

Bagi pekerja yang masih merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka berkesempatan untuk mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Tajam Mata Anda? Pria Mana yang Berasal dari Masa Depan dalam Gambar Berikut

Pekerja bisa langsung cek nama mereka lewat link kemnaker.go.id untuk memastikan dapat atau tidaknya BLT subsidi gaji tersebut.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 lewat link kemnaker.go.id.

1. Buka situs kemnaker.go.id.

2. Masuk ke akun masing-masing.

3. Klik 'Daftar Sekarang' jika belum memiliki akun.

Baca Juga: Pasukan Israel Kembali Bunuh Dua Wanita Palestina, Seorang Janda dari Enam Anak Salah Satunya

4. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.

5. Lengkapi data diri dan selesaikan pendaftaran akun.

6. Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP.

7. Masuk ke akun yang sudah terdaftar.

8. Isi semua profil biodata.

Baca Juga: Polri Janji Tangani Kasus Pemukulan terhadap Ade Armando pada Aksi Unjuk Rasa 11 April

Jika sudah berhasil masuk ke akun kemnaker.go.id, nantinya pekerja akan menemukan notifikasi.

Notifikasi tersebut berisi pemberitahuan tentang status BSU 2022, apalah terpilih atau tidak menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah tahun ini.

Apabila pekerja terpilih menjadi penerima, maka nantinya notifikasi akan bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah