1. Penimbangan berat badan minimal dua kali dalam setahun.
2. Pengukuran tinggi badan minimal dua kali dalam setahun.
3. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.
Semoga informasi seputar penyebab BLT Ibu Hamil dan Balita tahap II tahun 2022, sebesar Rp3 juta ini bisa menjadi panduan Anda.***