Gaji ke-13 ini diberikan oleh pemerintah sebagai bantuan pendidikan bagi masyarakat yang akan dilakukan mulai Juli 2022.
Adapun komponen dan kelompok aparatur yang menerima gaji bulan ketiga belas ini sama dengan THR.
"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Sri Mulyani.***