Cara Cek BSU Melalui bsu.ketenagakerjaan.go.id, Ada Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja dengan Kriteria Ini

- 17 April 2022, 10:10 WIB
Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU. /Tangkap layar kemnaker.go.id/

PR DEPOK - Berdasarkan ketentuan tahun sebelumnya, cara cek BSU bisa dilakukan melalui  situs bsu.ketenagakerjaan.go.id untuk mendapatkan subsidi gaji Rp1 juta bagi pekerja dengan kriteria tertentu.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 rencananya diberikan pemerintah kepada 8,8 juta pekerja di Indonesia.

BSU 2022 menyasar pekerja dengan kriteria yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Murka, Rusia Larang Sejumlah Pejabat Inggris Termasuk Boris Johnson Masuk ke Negaranya

Pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2022 akan mendapat bantuan subsidi gaji Rp1 juta.

Terkait kriteria lain pekerja yang dapat bantuan subsidi gaji Rp1 juta dari BSU 2022, belum ada informasi lebih lanjut karena masih dalam tahap pematangan.

Nantinya, mekanisme pencairan bantuan subsidi upah Rp1 juta disalurkan langsung melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri) milik masing-masing pekerja.

Baca Juga: Daftar 17 Kota yang Difasilitasi Pemerintah Mudik Lebaran 2022 Gratis, Salah Satunya Yogyakarta

Sedangkan untuk wilayah Aceh, pencairan subsidi gaji disalurkan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hanya saja hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait tanggal pencairan BSU 2022. Tetapi kabarnya bantuan akan cair dalam waktu dekat di bulan April ini.

Kendati belum ada informasi soal tanggal pencairan, pekerja bisa mengetahui cara cek BSU tahun lalu yang bisa dilakukan dengan mengakses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Wanita di Prancis Nyamar sebagai Dokter Selama 3 Tahun Tanpa Pernah Jalani Pelatihan Medis

Cara cek BSU tahun lalu untuk mengetahui penerima bantuan subsidi gaji Rp1 juta sebagai berikut:

1. Siapakan KTP.

2. Akses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.

Baca Juga: Soal THR, Ida Fauziyah Meyakini Perusahaan akan Bayar Penuh kepada Pekerja Berdasarkan Pertimbangan Ini

4. Ceklis kotak captcha lalu klik "lanjutkan".

Setelah itu, sistem bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id secara otomatis akan menampilkan status yang menyatakan lolos atau tidaknya pekerja sebagai calon penerima BSU.

Untuk mengetahui status penyaluran dana BSU, cek di situs kemnaker.go.id dengan cara:

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cara Pasang Perangkat Set Top Box atau STB Gratis untuk Menikmati Siaran TV Digital

2. Bagi yang belum memiliki akun maka harus registrasi terlebih dahulu dengan mengisi form pendaftaran dan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone (HP).

3. Jika sudah berhasil membuat akun, maka login kedalam akun yang telah dibuat.

4. Lengkapi profil.

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, informasi tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair hingga 21 April 2022, Segera Cek Nama Penerima Bantuan hingga Rp3 Juta

5. Langkah terakhir cek notifikasi status

Jika terdaftar sebagai penerima, maka muncul notifikasi yang memberitahukan bahwa Anda tercatat sebagai calon penerima BSU.

Sementara jika dana bantuan subsidi gaji Rp1 juta siap dicairkan, maka muncul notifikasi bahwa bantuan telah disalurkan ke rekening pekerja.

Sebagai informasi, selain digunakan untuk cek status penyaluran dana bantuan, situs kemnaker.go.id tersebut juga bisa untuk cek penerima BSU.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 17 April 2022: Ada yang Iri Saat Libra Jadi Pusat Perhatian Hari Ini

Apabila bantuan subsidi gaji Rp1 juta telah disalurkan, penerima BSU 2022 bisa melakukan pencairan di bank terkait atau ATM terdekat.***

 

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah