PR DEPOK - Segera daftar DTKS dan jadi penerima PKH untuk dapat bantuan manfaat hingga Rp3 Juta di Bulan April 2022.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir untuk membantu menekan laju kemiskinan dan sudah bisa dicairkan pada Bulan April 2022.
PKH tahap 2 sudah bisa dicairkan sejak tanggal 4 hingga 21 April 2022 nanti dan menyasar masyarakat pra-sejahtera yang terdaftar di DTKS.
Pendaftaran DTKS masih bisa dilakukan untuk dapat PKH hingga Rp3 Juta di bulan April 2022 secara online.
Untuk yang sudah terdaftar sudah bisa langsung cek penerima PKH di bulan April 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Di dalam artikel ini akan menyajikan tentang cara daftar dan cek penerima bansos PKH yang cair di bulan April atau tepatnya 4-21 April 2022.
Akan tetapi perlu diketahui ada beberapa syarat untuk menjadi penerima bansos PKH yang cair pada April 2022.
Syarat Penerima PKH
Baca Juga: Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat BSU 2022, Simak 5 Cara Berikut Ini
- Masyarakat miskin/rentan miskin
- Masyarakat tergolong pihak yang terdampak Covid-19
- Masyarakat kehilangan mata pencaharian karena PHK
- Masyarakat yang bukan termasuk anggota ASN, TNI, dan Polri.
Mereka yang memenuhi syarat-syarat yang disebutkan di atas berhak menerima bansos PKH yang cair April 2022 ini.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan BPNT dan BLT Minyak Goreng Rp500 Ribu
Setelah mengetahui syaratnya, perlu disimak juga kategori bantuan yang terdapat pada PKH, yakni di antaranya:
1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp3 juta per tahun
2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp3 juta per tahun
3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun
4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp1,5 juta per tahun
5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp2 juta per tahun
6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun
7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp2,4 juta per tahun
8. Kategori umum BLT minyak goreng Rp300.000 per 3 bulan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendaftar sesuai dengan kategori PKH yang sesuai dengan kondisi ekonomi.
Pendaftaran PKH April 2022 bisa dilakukan secara online melalui HP atau tepatnya aplikasi Cek Bansos.
Pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos adalah cara mendaftarkan data di DTKS agar bisa mendapat manfaat PKH hingga Rp3 Juta.
Berikut adalah cara daftar DTKS Kemensos online untuk mendapatkan Bansos PKH pada April 2022.
1. Siapkan KTP
2. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store di Handphone Anda
Baca Juga: 3 Cara Mudah Singkirkan Hama Kutu Putih dari Tanaman Kesayangan Anda
3. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi
4. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta
5. Unggah dua buah foto, di antaranya foto KTP dan satu foto diri Anda yang memegang KTP.
6. Pastikan data yang diisi sudah benar. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
7. Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu "Daftar Usulan"
8. Pilih jenis bansos PKH sesuai dengan kategori kondisi ekonomi
9. Memasukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia
Setelah itu calon KPM hanya perlu menunggu verifikasi data oleh Kemensos dan Dukcapil. Sementara yang sudah mendaftar DTKS bisa segera cek penerima di link berikut.
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol "CARI DATA".
Jika KPM memenuhi syarat maka nama sesuai NIK dan besaran manfaat PKH akan muncul di layar.
Demikian informasi tentang daftar dan cek penerima bansos PKH yang cair April 2022 ini secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.***