Mau Tukar Uang Baru Lewat Kas Keliling Bank Indonesia? Simak Syarat dan Tata Cara Penukarannya

- 19 April 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi - Simak syarat dan tata cara penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia.
Ilustrasi - Simak syarat dan tata cara penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia. /Pexels/Robert Lens.

Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Guna menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan penukaran uang baru terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id sebelum hadir ke lokasi Kas Keliling.

Berikut cara pesan layanan penukaran uang melalui Mobil Kas Keliling Bank Indonesia menggunakan aplikaai Pintar Bank Indonesia.

Baca Juga: Apakah Pekerja yang Cuti Istirahat Melahirkan Bisa Dapat THR Lebaran 2022? Simak Penjelasannya di Sini

Cara Pesan Layanan Tukar Uang Baru di Aplikasi Pintar BI

- Buka website pintar.bi.go.id

- Kemudian klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Setelah itu, pilih provinsi lokasi kas keliling, lalu klik "Lihat Lokasi"

- Setelah langkah tersebut dilakukan, bakal tampil daftar lokasi kas keliling BI yang bisa dipilih

- Lantas klik saja tombol "Pilih" di data lokasi kas keliling yang diinginkan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah