Mau Tukar Uang Baru Lewat Kas Keliling Bank Indonesia? Simak Syarat dan Tata Cara Penukarannya

- 19 April 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi - Simak syarat dan tata cara penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia.
Ilustrasi - Simak syarat dan tata cara penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia. /Pexels/Robert Lens.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Vanessa Khong dan Ayahnya Disebut Terima Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Indra Kenz

- Tahap selanjutnya, yakni isi data pemesan berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email

- Lalu, akan muncul resume bukti pemesanan. Resume bukti pemesanan akan dikirim ke alamat email yang telah diisikan

- Kemudian untuk mengunduh resume itu dalam bentuk PDF, klik saja "Download Bukti Pemesanan"

- Resume bukti pemesanan tersebut wajib dibawa (fisik atau cetak) saat menukarkan uang.

Baca Juga: Rusia Incar Wilayah Timur, Amerika Serikat akan Latih Pasukan Ukraina Operasikan Howitzer

Sebagai informasi, pemesanan untuk tukar uang baru, dapat dilakukan selama kuota harian tersedia.

Pemesanan untuk tukar uang baru dilakukaan menggunakan NIK KTP dan bisa dimulai H-7 sebelum penukaran uang di mobil Kas Keliling Bank Indonesia.

NIK KTP yang telah dipakai untuk pemesanan dengan status menunggu penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga jadwal pertama terlewati.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah