Akses kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022! Simak Penjelasan Soal Pengumuman dan Info Terbaru

- 22 April 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi. Simak pengumuman dan info terbaru soal BSU 2022 serta cara cek nama penerima di laman kemnaker.go.id.
Ilustrasi. Simak pengumuman dan info terbaru soal BSU 2022 serta cara cek nama penerima di laman kemnaker.go.id. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK – Jangan sampai lupa untuk akses kemnaker.go.id dan simak penjelasan soal pengumuman dan info terbaru soal BSU 2022.

Sebelum mencari tahu penjelasan soal pengumuman dan info terbarunya, masyarakat diimbau untuk mengunjungi kemnaker.go.id guna cek nama penerima BSU 2022.

Usai mengakses kemnaker.go.id, Anda bisa simak penjelasan soal pengumuman dan info terkait BSU 2022 di akhir artikel ini.

Baca Juga: Amerika Tambah Bantuan ke Ukraina, Rusia Mulai Uji Coba Rudal Berkemampuan Nuklir Terbaik di Dunia

Seperti diketahui bersama, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU pada tahun 2022 ini.

Adapun BSU 2022 ini akan disalurkan kepada para pekerja yang telah memenuhi kriteria berupa bantuan sebesar Rp1 juta.

Sebagai pengingat, tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta tersebut, mengingat adanya sejumlah kriteria penerima.

Baca Juga: Anggarkan Rp20 Miliar untuk Mudik Gratis, Kemenhub: Membuat Masyarakat Lebih Aman dan Nyaman

Untuk tahun 2022 ini, terdapat dua kriteria bocoran penerima BSU yakni sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan;

2. Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Untuk pengumuman dan info lengkap kriteria penerima BSU 2022 ini, nanti akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Baca Juga: Kartini 2022, PNM bersama BRI dan Pegadaian Apresiasi 7000 Perempuan Indonesia

Sebab hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih dalam tahap penggodokan.

Apabila dilihat dengan seksama, dua bocoran kriteria penerima BSU 2022 tersebut memiliki kesamaan seperti pada tahun 2021 lalu, yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: Link Streaming dan Bocoran Drakor 'Tomorrow' Episode ke-7: Tim Manajemen Krisis Melakukan Sesi Wawancara

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan;

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Meletus Dini Hari Tanpa Suara Dentuman, Ketinggian Kolom Abu hingga 1.500 Meter

5. Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK);

6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Menurut kabar yang dihimpun, perihal jadwal pencairan BSU 2022, dikabarkan akan dilakukan dalam waktu dekat pada April 2022 ini.

Baca Juga: Terbitkan Laporan Korupsi Para Menteri, Editor di Sungapura Ditahan dengan UU Pencemaran Nama Baik

Hal tersebut berdasarkan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Sebelumnya, Menaker mengungkapkan kriteria dan mekanisme BSU 2022 saat ini sedang digodok oleh Kemnaker.

Pihak Kemnaker mengaku tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Baca Juga: Ambil Alih Kota Mariupol, Rusia Telah Blokir Bantuan dan Kepung Pasukan Militer Ukraina

Adapun hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program tersebut dapat berjalan dengan cepat, tepat, akurat, serta akuntabel.

Tak hanya itu, Kemnaker juga sedang menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU, mengajukan, dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lebih lanjut, berdasarkan ketentuan tahun 2021 lalu, cara cek nama penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Akses laman kemnaker.go.id;

Baca Juga: Apa Itu Bansos PKH? Siapa Saja Kriteria Penerimanya? Simak Pengertian dan Besaran Bantuan yang Disalurkan

2. Jika belum memiliki akun, segera lakukan pendaftaran;

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.

Bila telah berhasil daftar akun, lanjutkan dengan melakukan login di kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Bentuk Penghormatan, Chris Martin Coldplay Hadiahi Jin BTS Gitar

4. Buka kembali situs kemnaker.go.id dan login ke akun Anda;

5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;

6. Cek pemberitahuan, lalu akan keluar data perihal apakah Anda telah terdaftar atau belum sebagai calon penerima BSU 2022.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 27 Ditutup, Simak Estimasinya Berikut

Demikian pengumuman dan info terbaru soal BSU 2022 serta cara cek nama penerima di kemnaker.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah